Tata Tertib Tata Usaha

  1. Datang ke madrasah selambat-lambatnya pukul 07.30 wita dan pulang secepat-cepatnya pukul 13.45 wita
  2. Wajib berpakaian sopan dan mengenakan baju seragam sesuai dengan kesepakatan. Pegawai perempuan mengenakan busana muslimah.
  3. Wajib hadir selama 6 (lima) hari dalam satu minggu.
  4. Jika tidak masuk kantor dengan alas an apapun harus memberitahukannya kepada Kepala Madrasah/Kepala TU.
  5. Jika akan meninggalkan kantor untuk keperluan apapun wajib memberitahukan kepada Kepala Madrasah/Kepala TU.
  6. Tidak diperkenankan merokok di lingkungan madrasah.
  7. Wajib melaksanakan shalat dhuhur berjamaah di madrasah bergabung dengan siswa dan guru-guru.
  8. Wajib mengikuti rapat koordinasi dan rapat-rapat madrasah lainnya jika diundang.
  9. Wajib mengikuti dan menyukseskan seluruh seluruh kegiatan yang diprogramkan oleh madrasah secara aktif.
Tags:

MTs Negeri Samboja

“Menjadi Madrasah PERMATAKIB ( Prestasi, Edukatif, Rasional, Menyenangkan, Agamis, Trampil, Asri, Kreatif, Inovatif, Tertib, Aman dan Berbudaya.”