- Datang ke madrasah selambat-lambatnya pukul 07.30 wita dan pulang secepat-cepatnya pukul 13.45 wita
- Wajib berpakaian sopan dan mengenakan baju seragam sesuai dengan kesepakatan. Pegawai perempuan mengenakan busana muslimah.
- Wajib hadir selama 6 (lima) hari dalam satu minggu.
- Jika tidak masuk kantor dengan alas an apapun harus memberitahukannya kepada Kepala Madrasah/Kepala TU.
- Jika akan meninggalkan kantor untuk keperluan apapun wajib memberitahukan kepada Kepala Madrasah/Kepala TU.
- Tidak diperkenankan merokok di lingkungan madrasah.
- Wajib melaksanakan shalat dhuhur berjamaah di madrasah bergabung dengan siswa dan guru-guru.
- Wajib mengikuti rapat koordinasi dan rapat-rapat madrasah lainnya jika diundang.
- Wajib mengikuti dan menyukseskan seluruh seluruh kegiatan yang diprogramkan oleh madrasah secara aktif.
- Artikel Terbaru
- Komentar
Album Foto